Komite Etik Penelitian
Kesehatan RSUP Dr. Sitanala
Mengenal tugas, fungsi, visi, misi, dan komitmen Komite Etik Penelitian Kesehatan dalam menjamin pelaksanaan penelitian yang etis dan bertanggung jawab.
Komite Etik Penelitian Kesehatan
Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) RSUP Dr. Sitanala merupakan komite yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kajian etik terhadap penelitian kesehatan yang melibatkan manusia sebagai subjek penelitian.
KEPK RSUP Dr. Sitanala berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penelitian dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip etik penelitian, hak dan keselamatan subjek penelitian, serta kepentingan peneliti dan institusi.
Melalui proses telaah etik yang objektif, independen, transparan, dan profesional, KEPK berupaya mendukung terciptanya penelitian kesehatan yang bermutu serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
SK Tim Komite Etik Penelitian
Surat Keputusan pembentukan dan penetapan Tim Komite Etik Penelitian RSUP Dr. Sitanala Tangerang.
Visi dan Misi
Landasan KEPK RSUP Dr. Sitanala dalam melaksanakan pelayanan telaah etik penelitian kesehatan.
Menjadi Komite Etik Penelitian Kesehatan yang profesional, independen, kredibel, dan berintegritas.
Dalam mendukung penyelenggaraan penelitian kesehatan yang bermutu, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etik.
- Melaksanakan telaah etik penelitian secara objektif dan profesional.
- Melindungi hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek penelitian.
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan penelitian kesehatan yang beretika.
- Mendorong penerapan prinsip etika penelitian dalam setiap tahapan penelitian.
- Memberikan pelayanan telaah etik yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Prinsip Pelaksanaan Telaah Etik
Dalam melaksanakan tugasnya, KEPK RSUP Dr. Sitanala berpedoman pada prinsip-prinsip etik penelitian kesehatan serta ketentuan yang berlaku.
Menghormati Martabat Manusia
Menghormati hak dan martabat setiap individu yang terlibat dalam penelitian.
Berbuat Baik
Memastikan penelitian memberikan manfaat dan meminimalkan potensi risiko.
Tidak Merugikan
Memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan subjek penelitian.
Keadilan
Menjamin perlakuan yang adil dan setara terhadap seluruh subjek penelitian.
Peran KEPK dalam Penelitian
Mendukung terciptanya penelitian kesehatan yang memenuhi kaidah ilmiah dan prinsip etik.
Perlindungan Subjek
Melindungi hak, keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan subjek penelitian.
Telaah Etik
Melakukan penilaian terhadap aspek etik dari proposal penelitian kesehatan.
Penelitian Berkualitas
Mendukung pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab dan bermutu.
Integritas Etik
Mendorong penerapan standar dan prinsip etik dalam seluruh proses penelitian.